Finance

Harga Emas Antam Hari Ini: Sempat Naik Turun, Kini Rp 1,96 Juta!

JAKARTA, KOMPAS.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan pergerakan dinamis sepanjang pekan lalu, menorehkan kenaikan signifikan yang menarik perhatian para investor dan pelaku pasar.

Pada awal pekan, tepatnya Senin (9/6), harga emas Antam sempat berada di level Rp 1.904.000 per gram. Namun, tren positif mulai terlihat seiring berjalannya hari, dengan harga yang terus merangkak naik secara bertahap hingga mencapai angka Rp 1.960.000 per gram pada penutupan Minggu (15/6/2025). Secara keseluruhan, kenaikan harga emas batangan ini mencatat akumulasi sebesar Rp 56.000 per gram dalam satu pekan.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami peningkatan serupa. Dimulai dari Rp 1.749.000 per gram di awal pekan, harga buyback perlahan menguat, mencapai Rp 1.804.000 pada Sabtu, dan menanjak tipis lagi menjadi Rp 1.805.000 pada Minggu. Ini menandai kenaikan kumulatif sebesar Rp 55.000 untuk harga buyback emas Antam dalam kurun waktu sepekan.

Perlu diketahui, buyback merupakan istilah untuk harga jual kembali yang berlaku jika pemilik memutuskan untuk melepas emas batangan mereka kepada Antam.

Berikut adalah rincian pergerakan harga emas Antam harian selama sepekan terakhir:

Senin (9/6): Emas Rp 1.905.000 | Buyback Rp 1.748.000

Selasa (10/6): Emas naik Rp 1.000 jadi Rp 1.909.000 | Buyback naik Rp 5.000 jadi Rp 1.753.000

Rabu (11/6): Emas naik Rp 1.000 jadi Rp 1.910.000 | Buyback naik Rp 1.000 jadi Rp 1.754.000

Kamis (12/6): Emas naik Rp 18.000 jadi Rp 1.928.000 | Buyback naik Rp 18.000 jadi Rp 1.772.000

Jumat (13/6): Emas naik Rp 33.000 jadi Rp 1.951.000 | Buyback naik Rp 23.000 jadi Rp 1.795.000

Sabtu (14/6): Emas naik Rp 9.000 jadi Rp 1.960.000 | Buyback naik Rp 9.000 jadi Rp 1.804.000

Minggu (15/6): Emas stagnan di Rp 1.960.000 | Buyback naik Rp 1.000 jadi Rp 1.805.000

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juni Stagnan, Tetap Rp 1,96 Juta per Gram

Penting untuk dicatat bahwa harga yang tertera di atas merupakan patokan yang berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Ada kemungkinan perbedaan harga di gerai Antam lainnya, sehingga disarankan untuk selalu memeriksa kembali harga emas hari ini di lokasi terdekat Anda.

Bagi para investor yang berminat membeli emas batangan Antam, ada ketentuan pajak yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang dapat menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini akan turun menjadi 0,45 persen. Penting diketahui bahwa setiap transaksi pembelian selalu disertai dengan bukti potong pajak.

Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas Antam, pajak akan dikenakan apabila nilainya melebihi Rp 10 juta. Bagi pemegang NPWP, potongan PPh 22 yang berlaku adalah 1,5 persen. Sebaliknya, tanpa NPWP, tarif pajak akan meningkat menjadi 3 persen. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Baca juga: Dampak Ekonomi Israel Serang Iran: Harga Minyak dan Emas Naik Tajam, Saham Anjlok, Pasar Global Waspada

Berikut adalah daftar harga emas Antam per gram untuk berbagai pecahan pada Minggu, 15 Juni 2025:

0,5 gram: Rp 1.030.000

1 gram: Rp 1.960.000

2 gram: Rp 3.860.000

3 gram: Rp 5.765.000

5 gram: Rp 9.575.000

10 gram: Rp 19.095.000

25 gram: Rp 47.612.000

50 gram: Rp 95.145.000

100 gram: Rp 190.212.000

250 gram: Rp 475.265.000

500 gram: Rp 950.320.000

1.000 gram: Rp 1.900.600.000

Ringkasan

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan sepanjang pekan lalu. Dimulai dari Rp 1.904.000 per gram pada Senin (9/6), harga emas merangkak naik hingga mencapai Rp 1.960.000 per gram pada penutupan Minggu (15/6), mencatat kenaikan akumulasi Rp 56.000 per gram. Harga buyback emas Antam juga naik dari Rp 1.749.000 menjadi Rp 1.805.000, dengan kenaikan kumulatif Rp 55.000. Perlu diperhatikan bahwa harga ini merupakan patokan di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung.

Pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen, namun tarif ini turun menjadi 0,45 persen bagi pembeli yang menyertakan NPWP. Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback), pajak dikenakan jika nilainya melebihi Rp 10 juta. Pemegang NPWP dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan tanpa NPWP dikenakan 3 persen.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button