Finance

KPK Umumkan Tersangka Kasus CSR BI, 2 Anggota DPR Terlibat?

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Meskipun demikian, lembaga antirasuah ini belum mengungkapkan jadwal pasti pengumuman tersangka untuk perkara tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja ya,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip pada Minggu, 6 Juli 2025.

Asep lebih lanjut mengungkapkan bahwa penyidik KPK kini tengah memfokuskan penanganan perkara ini terhadap dua anggota DPR RI. Fokus penyidikan saat ini diarahkan pada dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh dua legislator dengan inisial ST dan HG. Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial HG diduga kuat merujuk pada Heri Gunawan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, sementara ST adalah Satori, wakil rakyat dari Fraksi Partai Nasdem.

  • KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

“Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” tutur Asep, menegaskan arah penyelidikan.

Penggunaan Dana CSR Tidak Sebagaimana Mestinya

Sebelumnya, Satori telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Asep Guntur menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Satori difokuskan pada pola penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai peruntukan. “Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 April 2025.

Asep membeberkan bahwa dana CSR BI disalurkan kepada sebuah yayasan, yang menurutnya, diajukan langsung oleh Satori dan menjadi penerima dana tersebut. “Beliau (Satori) salah satu penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan,” jelas Asep.

  • 3 Pejabat Komisi XI DPR Dipanggil KPK, Terlibat Korupsi Dana CSR BI?

KPK mendalami dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan sosial, seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa. Namun, pada kenyataannya, dana tersebut diduga tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan. “Pada kenyataan yang kita temukan itu. Tidak semuanya 50 (rumah) dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya kemana? Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti, yang baru ketahuan baru seperti itu,” ungkap Asep.

KPK juga mengidentifikasi adanya dua yayasan berbeda yang diajukan oleh Satori (S) dan anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG). Dana CSR kemudian disalurkan ke yayasan yang beroperasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota legislatif tersebut. “Jadi kita hari ini misalkan memanggil Bapak S, kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh Pak S. Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG,” tutur Asep.

  • Menteri UMKM Maman Klarifikasi Surat Dinas Istri ke Eropa, Serahkan Dokumen ke KPK

Menanggapi isu dugaan pilih kasih dalam penanganan perkara, terutama karena adanya dugaan keterlibatan Heri Gunawan yang merupakan legislator dari Partai Gerindra, Asep menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai fakta yang ditemukan. “Biasalah kalau dugaan-dugaan gitu. Kita concern, jadi masing-masing orang ini kan berbeda. Berbeda antara Pak S dengan Pak HG,” ujarnya, menekankan penanganan kasus dilakukan secara profesional.

KPK Geledah Rumah Heri Gunawan

Sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dana CSR BI, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG). Penggeledahan tersebut berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari 2025.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Diduga kuat, barang bukti tersebut memiliki kaitan erat dengan kasus dana CSR BI yang kini tengah diusut oleh KPK.

Hingga saat ini, KPK terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Meskipun lembaga antirasuah ini telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita berbagai barang bukti penting, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.***

Ringkasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Penyelidikan saat ini berfokus pada dua anggota DPR RI berinisial ST dan HG, yang diduga kuat adalah Satori (Nasdem) dan Heri Gunawan (Gerindra). Mereka diduga menyalahgunakan dana CSR yang disalurkan melalui yayasan yang diajukan masing-masing.

KPK menduga dana CSR tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan, misalnya hanya sebagian kecil rumah yang dibangun dari jumlah yang seharusnya, sementara sisanya diduga diubah menjadi aset lain. Untuk mendalami kasus ini, KPK telah memeriksa Satori dan menggeledah rumah Heri Gunawan, menyita dokumen serta bukti elektronik. Meskipun demikian, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button