Relaksasi Impor Food Tray: Mendag Ungkap Dukungan untuk MBG!

Top Indo Apps – , Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan alasan di balik kebijakan relaksasi impor untuk produk food tray atau piring saji. Kebijakan ini diberlakukan secara khusus guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan pemerintah.
Menurut Budi, piring saji merupakan salah satu kebutuhan krusial dalam jumlah sangat besar untuk menopang kelancaran program MBG. Oleh karena itu, pasokan tambahan melalui jalur impor dianggap perlu untuk memenuhi tingginya permintaan. “Karena untuk kebutuhan dalam negeri, untuk mendukung program Makan Bergizi dan sebagainya kan banyak dibutuhkan,” jelas Budi di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara.
Meskipun demikian, Mendag Budi menegaskan bahwa produk dalam negeri akan tetap menjadi prioritas utama dalam pengadaan piring saji untuk program MBG. Impor dilakukan semata-mata sebagai pelengkap untuk memastikan ketersediaan yang mencukupi. “Semua bisa kita pakai. Kebutuhannya kan banyak,” tegasnya.
Kebijakan relaksasi ini merupakan bagian dari langkah deregulasi kebijakan impor yang lebih luas oleh pemerintah. Deregulasi ini mencakup sepuluh komoditas utama yang diberikan kelonggaran impor, meliputi produk kehutanan (441 HS), pupuk bersubsidi (7 HS), bahan baku plastik (1 HS), bahan bakar lain (9 HS), sakarin, siklamat, preparat bau-bauan mengandung alkohol (6 HS), bahan kimia tertentu (2 HS), mutiara (4 HS), food tray (2 HS), alas kaki (6 HS), serta sepeda roda dua dan roda tiga (4 HS).
Budi menjelaskan bahwa terdapat sejumlah parameter spesifik yang menjadikan sepuluh komoditas tersebut dikecualikan dari kebijakan deregulasi umum. Parameter ini mencakup penilaian terhadap sifat barang yang strategis atau padat karya berdasarkan neraca komoditas, relevansi barang dengan aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (K2LM), serta potensi moral hazard yang mungkin timbul.
Sebagai implementasi deregulasi ini, pemerintah telah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2025 yang sebelumnya menggantikan Permendag 36 Tahun 2023. Kebijakan ini kini digantikan dengan penerbitan sembilan Permendag baru yang dikelompokkan berdasarkan klaster komoditas. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah penyesuaian regulasi di masa mendatang.
“Jadi output deregulasi kebijakan impor ini adalah perubahan Permendag atau mencabut Permendag 36 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Kita cabut dan kita sekarang menerbitkan sembilan Permendag,” ujar Budi di Jakarta, Senin, 30 Juli 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah menyatakan bahwa kebijakan deregulasi ini adalah tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah strategis ini diambil sebagai respons proaktif pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian serta dinamika perdagangan dan perekonomian global yang sulit diprediksi.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil inisiatif deregulasi guna memberikan kemudahan signifikan bagi para pelaku usaha, sekaligus mendorong daya saing produk nasional di pasar global. Tujuan lainnya adalah menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif untuk terus membentuk lapangan pekerjaan baru. Selain itu, sektor padat karya akan terus didorong agar mampu menarik investasi dan menjaga stabilitas investasi yang sudah ada, seraya mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dari arahan tersebut beberapa telah dipersiapkan, termasuk tentang deregulasi percepatan kemudahan perizinan berusaha,” ungkap Airlangga.
Airlangga menegaskan bahwa deregulasi ini secara spesifik bertujuan untuk menyederhanakan masalah perizinan terhadap 482 jenis barang yang termasuk dalam sepuluh komoditas fokus utama. Meski demikian, terkait dengan tarif bea masuk, pemerintah tetap menggunakan aturan lama dan tidak ada perubahan. “Terkait dengan penerimaan negara, ini kebanyakan kita tangani masalah birokrasi perizinannya. Kita tidak mengumumkan perubahan tarif bea masuk, jadi tidak ada akibat kepada penerimaan negara,” pungkas Airlangga.
Pilihan Editor: Tanda Tanya Penghapusan Kuota Impor
Ringkasan
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumumkan relaksasi impor untuk produk *food tray* atau piring saji. Kebijakan ini secara khusus bertujuan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan dalam jumlah sangat besar. Meskipun produk dalam negeri tetap diprioritaskan, impor dilakukan sebagai pelengkap untuk memastikan ketersediaan.
Relaksasi ini merupakan bagian dari deregulasi kebijakan impor yang lebih luas, mencakup sepuluh komoditas utama. Langkah ini diambil atas arahan Presiden untuk menyederhanakan perizinan bagi pelaku usaha. Tujuannya adalah mendorong daya saing produk, menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengubah tarif bea masuk.