PANS Bagikan Dividen Gede! 94% Laba Bersih Dibagikan Panin Sekuritas

JAKARTA – Para pemegang saham PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) boleh berbahagia. Emiten sekuritas ini mengumumkan rencana pembagian dividen tunai sebesar Rp 106,71 miliar untuk tahun buku 2024, sebuah sinyal positif bagi investornya.
Keputusan pembagian dividen PANS ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 30 Juni 2025. Dalam RUPST tersebut, disepakati bahwa 94,28% dari laba bersih tahun 2024 akan dialokasikan sebagai dividen tunai, menunjukkan komitmen perseroan terhadap pengembalian nilai bagi para investornya.
Dengan alokasi tersebut, setiap pemegang saham Panin Sekuritas (PANS) akan berhak menerima dividen tunai sebesar Rp 150 per saham. Dana dividen ini direncanakan akan didistribusikan kepada seluruh investor yang berhak pada tanggal 23 Juli 2025.
Pembagian dividen yang signifikan ini berdasarkan perolehan laba bersih PANS tahun buku 2024. Adapun laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk perseroan tercatat sebesar Rp 113,18 miliar pada 2024. Angka ini memang menunjukkan penurunan sebesar 13,21% secara tahunan dibandingkan dengan perolehan laba bersih pada 2023.
Sementara itu, sisa dari laba bersih tahun buku 2024 akan dialokasikan untuk memperkuat posisi finansial perseroan, yakni dengan digunakan untuk keperluan investasi dan modal kerja Panin Sekuritas. Sisa laba ini juga akan dicatatkan sebagai laba ditahan untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa mendatang.
Bagi para investor Panin Sekuritas yang ingin mendapatkan dividen ini, penting untuk memperhatikan jadwal pembayaran dividen tunai PANS sebagai berikut:
- Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 8 Juli 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 9 Juli 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 10 Juli 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 11 Juli 2025
- Recording Date (Tanggal Pencatatan Pemegang Saham): 10 Juli 2025
- Pembayaran Dividen Tunai: 23 Juli 2025
Ringkasan
PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 106,71 miliar untuk tahun buku 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 Juni 2025, dengan mengalokasikan 94,28% dari laba bersih perseroan sebagai dividen. Setiap pemegang saham PANS berhak menerima dividen tunai sebesar Rp 150 per saham.
Pembagian dividen yang signifikan ini berasal dari laba bersih PANS tahun 2024 yang tercatat Rp 113,18 miliar, meskipun angka ini menunjukkan penurunan 13,21% dibandingkan tahun sebelumnya. Sisa laba bersih akan dialokasikan untuk investasi, modal kerja, dan dicatatkan sebagai laba ditahan perseroan. Dana dividen ini direncanakan akan didistribusikan kepada investor pada tanggal 23 Juli 2025.