Sports

Sanksi FIFA Hantam Malaysia, Komdis PSSI Ragu Naturalisasi Ilegal?

Dunia sepak bola sempat digemparkan oleh performa sembilan pemain naturalisasi Malaysia yang tampil impresif. Mereka menjadi sorotan utama setelah berhasil membawa timnas Malaysia membantai Vietnam dengan skor telak 4-0 dalam ajang Kualifikasi Piala Asia 2027 Grup F. Kemenangan sensasional ini sontak memicu perdebatan sengit mengenai keabsahan proses naturalisasi para pemain tersebut.

Tudingan bahwa proses naturalisasi Malaysia dinilai ilegal pun menyeruak, terutama setelah media Vietnam menjadi yang pertama kali “mengompori” isu ini. Suasana semakin memanas ketika berbagai kabar burung mulai beredar luas di jagat maya, menyebarkan informasi yang mengagetkan.

Belakangan, jagat maya kembali diramaikan dengan kabar mengejutkan: timnas Malaysia dikabarkan telah dijatuhi sanksi oleh FIFA dan AFC. Sanksi yang diberitakan pun tidak main-main, mencakup larangan berpartisipasi dalam semua ajang FIFA dan AFC hingga 2027, termasuk Kualifikasi Piala Dunia dan Piala Asia. Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) juga disebut-sebut harus menanggung denda sebesar USD 2 juta (sekitar Rp30 miliar) serta larangan merekrut pemain diaspora selama lima tahun, akibat dugaan proses naturalisasi yang tidak sesuai aturan.

Namun demikian, setelah menelusuri sumber-sumber resmi FIFA dan AFC, Republika tidak menemukan informasi apa pun terkait sanksi terhadap Malaysia seperti yang ramai diberitakan. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Hasani Abdulgani, Komisi Disiplin PSSI, yang pernah berpengalaman mengurus proses naturalisasi pemain timnas Indonesia. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya sanksi dari FIFA dan AFC kepada Malaysia terkait isu tersebut.

Kepada Republika pada Selasa (1/7/2025), Hasani menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari FIFA maupun AFC mengenai sanksi kepada Malaysia akibat proses naturalisasi sembilan pemain tersebut. “Saya tidak dapat atau ada informasi tentang sanksi itu,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa naturalisasi adalah proses yang sah dan diizinkan, di mana setiap negara memiliki aturan internalnya sendiri. Namun, Hasani menekankan bahwa untuk pemain yang dinaturalisasi guna memperkuat timnas sebuah negara, ada aturan main dari FIFA yang wajib dipatuhi.

Ia kemudian merinci aturan FIFA tentang naturalisasi pemain sepak bola, yang tercantum dalam Artikel 7 dan 9. Intinya, untuk mendapatkan persetujuan FIFA, seorang pemain harus memenuhi salah satu kriteria: menetap atau bermain sepak bola di sebuah negara selama lima tahun beruntun, atau sepuluh tahun tidak beruntun. Alternatifnya, pemain tersebut harus memiliki hubungan darah hingga kakek atau nenek di negara yang dituju. “Jika pemain naturalisasi Malaysia memenuhi dua unsur tersebut dan sudah disetujui FIFA, mereka sah menjadi pemain timnas Malaysia,” tegas Hasani Abdulgani, menjelaskan validitas proses tersebut.

Hasani Abdulgani menambahkan, apabila terbukti ada pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi Malaysia, FIFA berhak menjatuhkan sanksi. Ia menjelaskan bahwa jika ada negara lain yang mengajukan protes dan melaporkan ke FIFA, laporan tersebut harus disertai dengan bukti kuat mengenai pemalsuan dokumen. FIFA akan melakukan penyelidikan mendalam, dan jika pelanggaran terbukti, sanksi pasti akan dijatuhkan.

Meski demikian, ketika ditanya tentang pendapat pribadinya mengenai keabsahan proses naturalisasi pemain Malaysia, Hasani Abdulgani mengakui adanya keraguan. “Saya pribadi tidak yakin (keabsahan naturalisasi pemain Malaysia),” ungkapnya. Keraguan ini muncul karena ia merasa Malaysia tidak memiliki sejarah diaspora yang kuat seperti Indonesia. “Sebab, mereka tidak seperti kita yang punya sejarah. Dulu banyak orang Indonesia khususnya dari Ambon yang banyak pindah ke Belanda. Nah, apakah Malaysia ada sejarahnya seperti kita. Saya nggak yakin tuh!” pungkas Hasani, menyoroti perbedaan historis yang mungkin memengaruhi validitas proses naturalisasi mereka.

Ringkasan

Performa sembilan pemain naturalisasi Malaysia yang mengesankan, termasuk saat membantai Vietnam 4-0 di Kualifikasi Piala Asia 2027, memicu perdebatan mengenai keabsahan proses naturalisasi mereka. Isu naturalisasi ilegal tersebut kemudian berkembang menjadi kabar bahwa timnas Malaysia telah dijatuhi sanksi berat oleh FIFA dan AFC, meliputi larangan partisipasi hingga 2027 dan denda besar.

Namun, setelah penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi dari FIFA atau AFC mengenai sanksi tersebut. Hasani Abdulgani dari Komisi Disiplin PSSI pun menegaskan belum ada informasi resmi terkait sanksi ini, seraya menjelaskan bahwa naturalisasi sah sesuai aturan FIFA yang mencakup kriteria seperti durasi tinggal atau hubungan darah. Sanksi FIFA hanya akan dijatuhkan jika terbukti ada pemalsuan dokumen setelah adanya protes dan penyelidikan mendalam.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button