BRI Liga 1: Kuota 11 Pemain Asing Per Klub, Setuju?

Top Indo Apps – , Jakarta – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ferry Paulus secara resmi mengumumkan kebijakan krusial terkait kuota pemain asing untuk kompetisi musim 2025-2026. Dalam langkah signifikan ini, klub-klub BRI Super League, yang merupakan transformasi nama dari BRI Liga 1, diperkenankan mendaftarkan hingga sebelas pemain asing dari negara mana pun.
Ferry menjelaskan, dengan regulasi baru ini, tidak ada lagi batasan kuota khusus Asia atau non-Asia, memberikan fleksibilitas lebih bagi klub. Meskipun demikian, dalam daftar susunan pemain (DSP), hanya delapan pemain asing yang tetap dapat dicantumkan, dan kedelapan pemain tersebut berhak bermain dalam satu pertandingan. “Klub boleh mendaftarkan sampai 11 pemain. Delapan yang main, delapan di DSP. Kalau klub hanya mendaftarkan delapan, ya tidak apa-apa,” ujar Ferry saat menyampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB di Jakarta pada Senin, 7 Juli 2025.
Regulasi pemain asing ini menandai perubahan berkelanjutan setelah setidaknya tiga musim terakhir selalu mengalami penyesuaian. Pada musim 2022-2023, ketentuan yang berlaku adalah 3+1 (tiga pemain asing bebas ditambah satu dari Asia). Aturan tersebut kemudian berevolusi menjadi 5+1 (lima pemain bebas dan satu dari ASEAN) pada musim 2023-2024. Musim 2024-2025, kompetisi tertinggi di Tanah Air menggunakan format delapan pemain asing yang boleh didaftarkan dan masuk DSP, namun hanya enam di antaranya yang diizinkan bermain dalam satu pertandingan.
Melihat serangkaian perubahan ini, Ferry Paulus mengungkapkan harapannya agar regulasi terbaru ini dapat menjadi ketetapan permanen. “Mudah-mudahan akan menjadi regulasi tetap,” katanya. Saat ditanya mengenai alasan di balik peningkatan kuota pemain asing, ia menegaskan bahwa keputusan ini didasari pada ambisi PT LIB untuk meningkatkan daya saing klub-klub Indonesia di kancah Asia. “Kita punya keinginan, tanpa mengesampingkan pemain lokal yang ada, kita juga sangat perlu untuk bisa bersaing di Asia. Oleh karena itu boleh didaftarkan menjadi sebelas pemain,” jelasnya.
Selain regulasi pemain asing, PT LIB juga menetapkan perubahan penting dalam aturan pemain muda. Untuk musim depan, setiap klub diwajibkan mendaftarkan lima pemain U-23 kelahiran 2003, dan salah satu di antaranya wajib bermain minimal 45 menit atau satu babak. Regulasi ini merupakan penyempurnaan dari musim sebelumnya, di mana setiap klub wajib memainkan satu pemain U-22 sebagai starter minimal 45 menit. “Regulasi lain, untuk pemain U-23 kelahiran 2003, bermain 45 menit, yang didaftarkan adalah lima pemain,” imbuh Ferry.
Antisipasi kian memuncak menyambut kick-off BRI Super League musim 2025-2026 yang dijadwalkan pada 8 Agustus 2025. Laga pembuka yang dinanti-nantikan akan mempertemukan Persebaya Surabaya dan PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, menandai dimulainya era baru sepak bola profesional Indonesia dengan regulasi yang diharapkan membawa dampak positif bagi kualitas kompetisi dan representasi di tingkat Asia.
Ringkasan
PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) secara resmi mengumumkan kebijakan baru terkait kuota pemain asing untuk BRI Super League musim 2025-2026. Klub kini diizinkan mendaftarkan hingga sebelas pemain asing dari negara mana pun tanpa batasan regional. Meskipun demikian, dalam daftar susunan pemain (DSP), hanya delapan pemain asing yang dapat dicantumkan dan berhak bermain dalam satu pertandingan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing klub-klub Indonesia di kancah Asia.
Regulasi pemain asing ini menandai perubahan berkelanjutan dari musim-musim sebelumnya, dengan harapan dapat menjadi ketetapan permanen. Selain itu, PT LIB juga mewajibkan setiap klub mendaftarkan lima pemain U-23 kelahiran 2003, dan salah satu di antaranya harus bermain minimal 45 menit. BRI Super League musim 2025-2026 dijadwalkan akan kick-off pada 8 Agustus 2025.