Politics

Umuh Muchtar: Sekda Jabar Hambat Bonus Rp 1 Miliar Persib?

jpnn.com, BANDUNG – Persib Bandung kembali menjadi sorotan setelah mencuatnya permasalahan bonus juara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Klub berjuluk Maung Bandung ini merasa tidak puas dengan nominal bonus yang jauh dari janji awal, memicu kekecewaan di internal tim.

Kericuhan ini bermula ketika mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjanjikan bonus sebesar Rp 2 miliar untuk para punggawa Persib Bandung yang berhasil meraih gelar juara Liga 1 secara back-to-back. Dari jumlah tersebut, Rp 1 miliar telah diberikan langsung dari kantong pribadi Dedi Mulyadi, yang tidak menimbulkan masalah bagi tim. Namun, sisa Rp 1 miliar sisanya diinstruksikan untuk dikumpulkan melalui urunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar.

Sayangnya, hasil urunan dari para ASN yang terkumpul hanya mencapai Rp 365 juta, angka yang terpaut jauh dari target Rp 1 miliar yang dijanjikan. Merasa nominal tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal, pihak Persib Bandung pun mengambil keputusan tegas untuk menolak dan mengembalikan dana bonus yang sempat diberikan kepada para pemain.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar, dengan tegas menyatakan bahwa dana dari ASN tersebut belum diterima. “Saya pertegas ya, dari ASN belum diterima. Kalau yang Rp 1 miliar dari KDM itu, kan, pribadi dari gubernur, tidak ada masalah kalau itu,” ujar Umuh Muchtar saat ditemui di sela-sela sesi latihan tim di Stadion GBLA, Senin (30/6/2025).

Menurut Umuh, keputusan menolak bonus dari ASN Pemprov Jabar ini sangat beralasan. Salah satu faktor utamanya adalah tidak adanya transparansi atau catatan yang jelas dalam proses pengumpulan dana urunan yang diinstruksikan oleh gubernur. Selain itu, klub juga tidak ingin terbebani dengan janji bonus Rp 1 miliar yang tak kunjung terpenuhi sepenuhnya.

Lebih jauh, Umuh Muchtar bahkan menaruh kecurigaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman. Umuh menilai sosok eselon II. a itu terlalu menggebu-gebu dalam menyampaikan janjinya, sehingga menimbulkan keraguan. Ia menduga kuat bahwa dana bonus hasil urunan ASN sebenarnya sudah terkumpul Rp 1 miliar, namun jumlah yang disalurkan kepada klub tidak sesuai.

“Saya curiga jangan-jangan dari ASN sudah Rp 1 miliar, terus diberikan Rp 350 juta, itu kecurigaan saya,” ungkap Umuh. “Jadi, saya tidak mau terima. Jadi, dikembalikan dulu,” tegasnya, menegaskan kembali penolakan Maung Bandung terhadap bonus tersebut.

Umuh menerangkan bahwa transparansi uang urunan dari ASN haruslah jelas dan terperinci. Ia menuntut agar Pemprov Jabar, saat menyerahkan dana kepada tim, wajib melampirkan rincian dana yang diterima. Baginya, hal ini sangat krusial untuk menghindari konflik di kemudian hari.

“Harus jelas, sekarang dia tidak berani memberi rincian. Kalau memberi rincian semua, percaya siapa saja yang menyumbang itu. Harus ada rincian uang dari si A si B, siapa tahu sudah Rp 1 miliar sama sekda diotak-atik lagi, maaf saudara sekda,” pungkas Umuh, menunjukkan kekecewaan mendalam atas ketidakjelasan dana bonus yang dijanjikan.

Ringkasan

Persib Bandung merasa tidak puas dengan bonus juara dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang sebelumnya dijanjikan sebesar Rp 2 miliar oleh mantan Gubernur Dedi Mulyadi. Meskipun Rp 1 miliar telah diterima secara pribadi dari Dedi Mulyadi, sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan dari urunan Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya terkumpul Rp 365 juta. Merasa nominal tersebut tidak sesuai kesepakatan awal dan kurangnya transparansi, pihak Persib menolak serta mengembalikan dana yang terkumpul.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar, menyoroti kurangnya rincian dalam proses pengumpulan dana urunan ASN. Umuh bahkan mencurigai bahwa dana Rp 1 miliar dari ASN kemungkinan sudah terkumpul sepenuhnya, namun jumlah yang disalurkan tidak sesuai. Oleh karena itu, ia menuntut transparansi penuh dan rincian yang jelas dari Pemprov Jabar mengenai dana bonus tersebut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button