Tragis! Truk ODOL Picu Maut, Dirut Jasa Marga Geram!

Top Indo Apps – , Jakarta – Angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol masih menjadi sorotan serius. Sejak awal tahun hingga kini, PT Jasa Marga Tbk. mencatat 406 insiden kecelakaan, dengan 95 di antaranya melibatkan truk yang membawa muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, yang menekankan pentingnya perhatian terhadap isu keselamatan ini.
Menurut Rivan, mayoritas kecelakaan tersebut tidak lepas dari faktor pengemudi, seperti kurangnya antisipasi dan kelelahan akibat mengantuk. Kondisi ini mencerminkan minimnya kesadaran pengemudi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. “Ini menjadi perhatian kita semua, terutama dampaknya untuk keselamatan,” tegas Rivan dalam konferensi pers yang diadakan di Habitate Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
Rivan juga menepis klaim pengemudi truk yang sering menyalahkan kemiringan jalan sebagai pemicu kecelakaan. Ia menjelaskan bahwa truk yang memenuhi standar muatan dan dimensi seharusnya tetap dapat dikendalikan dengan baik, bahkan saat pengereman. “Sepanjang truk itu memenuhi syarat, pasti masih bisa mengerem,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa kemiringan jalan tol di Indonesia masih dalam batas wajar, yakni sekitar 3-4 derajat.
Keprihatinan Rivan terhadap maraknya kecelakaan akibat truk ODOL sangat mendalam. Ia menegaskan bahwa jalan raya seharusnya menjadi jalur aman bagi semua pengguna, bukan tempat yang mengancam nyawa. “Jalan bukan area untuk membunuh,” pungkasnya, menyerukan agar semua pihak lebih bertanggung jawab.
Aturan Masih Mandek
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan fakta ironis terkait penegakan regulasi kendaraan overloading. Aturan mengenai dimensi dan muatan kendaraan sebetulnya sudah ada sejak 16 tahun lalu, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, implementasinya masih terhambat, bahkan mandek selama lebih dari satu setengah dekade, lantaran penolakan dari pengemudi truk dan pelaku usaha terkait.
Dudy menyayangkan mandeknya penegakan aturan vital ini. Ia menjelaskan bahwa para pengusaha dan sopir truk kerap berdalih soal tekanan ekonomi yang membuat mereka terpaksa membawa muatan melebihi batas atau tidak sesuai standar. Padahal, dampak dari keberadaan truk ODOL di jalan raya sangat fatal.
Dudy menegaskan bahwa truk ODOL berkontribusi besar terhadap tingginya angka kematian di jalan. Data menunjukkan, lebih dari 6.000 jiwa melayang akibat insiden yang melibatkan truk ODOL. “Satu nyawa saja sudah terlalu banyak, apalagi ribuan,” ujar Dudy, menekankan urgensi masalah ini. Selain korban jiwa, truk ODOL juga disinyalir menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan, yang memerlukan biaya perbaikan tidak sedikit.
Pilihan Editor: Startup Pertanian Bangkrut karena Ingin Cepat Untung
Ringkasan
PT Jasa Marga Tbk. mencatat 406 insiden kecelakaan lalu lintas sejak awal tahun, 95 di antaranya melibatkan truk over dimension over loading (ODOL). Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menyatakan bahwa faktor pengemudi seperti kelelahan dan kurangnya antisipasi menjadi penyebab utama, bukan kemiringan jalan. Ia menegaskan bahwa jalan raya harus menjadi area yang aman, bukan membahayakan nyawa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan telah ada sejak 16 tahun lalu, namun implementasinya terhambat oleh penolakan pengemudi dan pelaku usaha. Truk ODOL telah menyebabkan lebih dari 6.000 kematian jiwa dan kerusakan infrastruktur jalan yang signifikan. Penegakan regulasi ini dianggap sangat mendesak mengingat dampak fatalnya.