Finance

ICDX Resmi Jadi Bursa Derivatif Pasar Uang dan Valas oleh BI

Top Indo Apps – JAKARTA. Sebuah tonggak sejarah baru terukir dalam lanskap keuangan Indonesia. Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) kini resmi menyandang status sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) pertama yang berwenang menyelenggarakan Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) di bawah naungan otoritas Bank Indonesia (BI).

Penetapan signifikan ini secara resmi disampaikan oleh Bank Indonesia kepada ICDX melalui surat bernomor 27/328/DPPK/Srt/B. Dengan pengukuhan ini, ekosistem PUVA di bawah pengawasan ketat BI kini tampil dalam struktur yang lengkap dan terintegrasi, melibatkan ICDX sebagai entitas bursa, Indonesia Clearing House (ICH) yang berfungsi sebagai lembaga kliring, serta BI sebagai otoritas pengawas utama.

Langkah strategis ini merupakan kelanjutan dari penetapan ICH sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk produk-produk PUVA yang telah dilakukan sebelumnya. Seluruh proses ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Undang-undang tersebut secara eksplisit mengalihkan kewenangan pengaturan dan pengawasan derivatif pasar uang dan valuta asing, yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kini sepenuhnya beralih kepada Bank Indonesia.

Kantongi Izin, ICDX Fasilitasi Transaksi Renewable Energy Certificate(REC) Real Time

Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah momen krusial dalam perjalanan panjang ICDX. Sejak memulai operasional pada tahun 2009, ICDX telah mengukuhkan posisinya dengan pengalaman luas dalam menyelenggarakan perdagangan derivatif, termasuk mengelola pasar valuta asing derivatif over-the-counter (OTC) dan pasar multilateral GOFX yang dinamis.

“Dengan resmi terdaftarnya ICDX di Bank Indonesia, kami siap sepenuhnya mendukung agenda strategis BI dalam mengembangkan perdagangan derivatif PUVA melalui peran vital sebagai Bursa Berjangka,” ungkap Fajar dalam keterangannya yang dirilis pada Jumat (20/6).

Fajar lebih lanjut meyakinkan bahwa ICDX telah menyiapkan fondasi kuat berupa berbagai infrastruktur dan teknologi canggih yang esensial untuk mendukung operasional perdagangan PUVA. Sebagai penyelenggara bursa terdepan, ICDX juga secara proaktif terus menyelaraskan sistem transaksi yang komprehensif, bertujuan untuk menjamin efisiensi optimal dan transparansi yang mutlak dalam pergerakan pasar.

Resmi, Antam Masuk Pasar Fisik Emas Digital di ICDX

Di samping itu, ICDX menunjukkan komitmen tinggi untuk menjalin sinergi berkelanjutan dengan Bank Indonesia. Kolaborasi ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan dan pendalaman pasar melalui inovasi metodologi yang adaptif, penguatan kapabilitas pelaku pasar, serta peningkatan integritas pasar secara menyeluruh. “Sinergi erat antara otoritas, bursa, dan pelaku pasar diharapkan mampu membentuk suatu ekosistem yang inklusif dan progresif, secara signifikan mendukung upaya pendalaman pasar keuangan nasional,” jelas Fajar.

Mengakhiri pernyataannya, Fajar Wibhiyadi menyampaikan harapan besar bahwa kolaborasi solid antara ICDX sebagai penyelenggara bursa, ICH sebagai lembaga kliring, dan Bank Indonesia sebagai otoritas pengatur, akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini khususnya akan terwujud melalui penguatan fundamental pasar keuangan, terutama di segmen pasar uang dan valuta asing yang dinilai masih menyimpan potensi ekspansi yang luar biasa.

Ringkasan

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) kini resmi berstatus Self-Regulatory Organization (SRO) pertama yang menyelenggarakan Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia (BI). Penetapan ini, yang disampaikan melalui surat BI, melengkapi ekosistem PUVA di bawah BI bersama Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring. Langkah strategis ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengalihkan kewenangan pengawasan derivatif PUVA kepada BI.

Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyatakan kesiapan ICDX dengan infrastruktur dan teknologi canggih untuk mendukung operasional perdagangan PUVA. ICDX berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BI guna mendorong pertumbuhan dan pendalaman pasar keuangan nasional. Kolaborasi antara otoritas, bursa, dan lembaga kliring ini diharapkan dapat memperkuat fundamental pasar keuangan, khususnya di segmen pasar uang dan valuta asing, demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button